TRIBUNLAMPUNG.co.id - Akibat terbujuk rayuan sang pacar, kegadisan Bunga (bukan nama sebenarnya) terenggut.
Siswi SMP di
Kabupaten Belitung Timur berumur 14 tahun, melakukan hubungan
layaknya suami istri sebanyak sembilan kali bersama pacarnya, sejak
akhir 2011 hingga terakhir pada 31 Maret 2012.
Kasus
ini terungkapnya setelah orangtua Bunga menerima laporan dari pihak
sekolah, yang mengabarkan Bunga tidak masuk sekolah. Padahal, hari itu
korban berangkat ke sekolah diantar oleh orangtuanya.
Namun, ternyata saat itu Bunga dijemput oleh pacarnya di sekolah, lalu pergi meninggalkan sekolah. Pacar Bunga, Rudi (19) akhirnya diamankan polisi, Senin (10/4/2012) lalu, setelah orangtua Bunga melaporkan ke Mapolres Belitung Timur.
"Tersangka yang juga pacar korban sudah kami tahan untuk proses penyidikan. diduga tersangka melakukan pencabulan hingga berhubungan layaknya suami istri, terhadap korban yang masih di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Alfret, Selasa (17/4/2012).
\Dari
hasil visum pihak rumah sakit, lanjutnya, ada kerusakan pada bagian
kemaluan Bunga. Dari keterangan Bunga maupun Rudi, mereka sembilan kali
berhubungan intim di pantai. (*)
0 komentar:
Posting Komentar